Minggu, 25 Maret 2012


DAMPAK KEBIJAKAN KENAIKAN HARGA BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) TERHADAP PERDAGANGAN SAHAM DI BURSA EFEK JAKARTA (BEJ)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan komoditas yang memegang peranan sangat vital dalam semua aktifitas ekonomi. Dampak langsung perubahan harga minyak ini adalah perubahan-perubahan biaya operasional yang mengakibatkan tingkat keuntungan kegiatan investasi langsung terkoreksi. Secara sederhana tujuan investasi adalah untuk maksimisasi kemakmuran melalui maksimisasi keuntungan, dan investor selalu berusaha mananamkan dana pada investasi portofolio yang efisien dan relatif aman.
 Kenaikan harga BBM bukan saja memperbesar beban masyarakat kecil pada umumnya tetapi juga bagi dunia usaha pada khususnya. Hal ini dikarenakan terjadi kenaikan pada pos-pos biaya produksi sehingga meningkatkan biaya secara keseluruhan dan mengakibatkan kenaikan harga pokok produksi yang akhirnya akan menaikkan harga jual produk. Multiple efek dari kenaikan BBM ini antara lain meningkatkan biaya overhead pabrik karena naiknya biaya bahan baku, ongkos angkut ditambah pula tuntutan dari karyawan untuk menaikkan upah yang pada akhirnya keuntungan perusahaan menjadi semakin kecil. Di lain pihak dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak tersebut akan memperberat beban hidup masyakarat yang pada akhirnya akan menurunkan daya beli masyarakat secara keseluruhan. Turunnya daya beli masyarakat mengakibatkan tidak terserapnya semua hasil produksi banyak perusahaan sehingga secara keseluruhan akan menurunkan penjualan yang pada akhirnya juga akan menurunkan laba perusahaan.  
Gejolak harga minyak dunia sebenarnya sudah mulai terlihat sejak tahun 2000. Tiga tahun berikutnya harga terus naik seiring dengan menurunnya kapasitas cadangan.  Ada sejumlah faktor penyebab terjadinya gejolak ini, salah satunya adalah persepsi terhadap rendahnya kapasitas cadangan harga minyak yang ada saat ini, yang kedua adalah naiknya permintaan (demand) dan di sisi lain terdapat kekhawatiran atas ketidak mampuan negara-negara produsen untuk meningkatkan produksi, sedangkan masalah tingkat utilisasi kilang di beberapa negara dan menurunnya persediaan bensin di Amerika Serikat juga turut berpengaruh terhadap posisi harga minyak yang terus meninggi, (Republika Online, Selasa 28 Juni 2005).   
Hal ini kemudian direspon oleh pemerintah di beberapa negara di dunia dengan menaikkan harga BBM. Demikian juga dengan Indonesia, DPR akhirnya menyetujui rencana pemerintah untuk menaikkan  harga bahan bakar minyak pada hari Selasa  27 September 2005 sebesar minimal 50 %. Kebijakan kenaikan harga BBM dengan angka yang menakjubkan ini tentu saja menimbulkan dampak yang signifikan terhadap perekonomian sehingga kebijakan ini menimbulkan banyak protes dari berbagai kalangan. Keputusan pemerintah menaikkan harga bensin, solar, dan minyak tanah sejak 1 Oktober 2005 akibat kenaikan harga minyak mentah dunia hingga lebih dari 60 Dolar AS per barel dan terbatasnya keuangan pemerintah ini direspon oleh pasar dengan naiknya harga barang kebutuhan masyarakat yang lain. Biaya produksi menjadi tinggi, harga barang kebutuhan masyarakat semakin mahal sehingga daya beli masyarakat semakin menurun. Secara makro cadangan devisa negara banyak dihabiskan oleh Pertamina untuk mengimpor minyak mentah. Tingginya permintaan valas Pertamina ini, juga menjadi salah satu penyebab terdepresinya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (Metrotvnews.com, 28 September 2005).
Terjadinya hubungan timbal balik antara naiknya biaya produksi dan turunnya daya beli masyarakat berarti memperlemah perputaran roda ekonomi secara keseluruhan di Indonesia. Kondisi ini dapat mempengaruhi iklim investasi secara keseluruhan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka pendek naiknya harga BBM tersebut disikapi oleh pelaku pasar, khususnya pelaku pasar modal sebagai pusat perputaran dan indikator investasi.  
Kontroversi kenaikan harga minyak ini bermula dari tujuan pemerintah untuk menyeimbangkan biaya ekonomi dari BBM dengan perekonomian global. Meskipun perekonomian Indonesia masih terseok mengikuti perkembangan perekonomian dunia, akhirnya kebijakan kenaikan BBM tetap dilaksanakan mulai tanggal 1 Oktober 2005. Akibatnya, perilaku investasi di Indonesia sangat memungkinkan mengalami perubahan. Setiap peristiwa berskala nasional apalagi yang terkait langsung dengan permasalahan ekonomi dan bisnis menimbulkan reaksi para pelaku pasar yang dapat berupa respon positif atau respon negatif tergantung pada apakah peristiwa tersebut memberikan stimulus positif atau negatif teradap iklim investasi. Berdasarkan pada argumentasi di atas, maka dimungkinkan akan terjadi reaksi negatif para pelaku pasar modal setelah pengumuman tersebut. Tetapi jika yang terjadi sebaliknya bahwa kenaikan harga BBM ini direaksi positif oleh pelaku pasar, maka kesimpulan sederhana dari dampak peristiwa pengumuman tersebut adalah bahwa naiknya harga BBM memberikan stimulus positif pada perekonomian Indonesia.
Dengan berkembangnya kontroversi pro dan kontra terhadap kenaikan harga BBM tersebut, penelitian ini berusaha mengetahui dampak langsung peristiwa kenaikan BBM terhadap aktifitas perdagangan saham pada pasar modal Indonesia. Dengan penelitian ini diharapkan dapat diketahui reaksi atau respon dan perilaku pelaku pasar modal terhadap sebuah peristiwa ekonomi dan dampaknya terhadap iklim investasi secara keseluruhan di Indonesia. Dengan mengetahui perilaku para pelaku pasar modal akan dapat diramalkan tanggapan dan reaksi pasar terhadap suatu peristiwa ekonomi dan bisnis di masa yang akan datang. 
 Pada hakekatnya investor dalam melakukan investasi akan berusaha menanamkan modalnya pada saham perusahaan yang mampu memberikan return atau keuntungan yang bisa berupa dividen dan atau capital gain. Dengan return ini akan tercapai tujuan pokok dari investasi yaitu maksimisasi kemakmuran dengan peningkatan kekayaan. Oleh karena itu, perusahaan selalu berusaha memberikan informasi atau sinyal tingkat pengembalian sebagaimana yang diharapkan investor (return saham) yang berupa capital gain dan dividen tersebut. Perusahaan selalu berusaha menjadikan sahamnya menjadi menarik bagi investor dengan berbagai kebijakan teknis maupun politis.
Tujuan investor dalam berinvestasi adalah memaksimalkan return, tanpa melupakan faktor risiko investasi yang harus dicapainya. Return merupakan salah satu faktor yang memotivasi investor berinvestasi dan juga merupakan keberanian investor menanggung risiko atas investasi yang dilakukannya. Berbagai peristiwa ataupun kebijakan yang dilakukan pemerintah mempunyai dampak terhadap perekonomian dan iklim investasi, jika peristiwa-peristiwa tersebut mengakibatkan perubahan return saham. Jika suatu peristiwa mengakibatkan meningkatnya return saham, berarti peristiwa tersebut direspon positif oleh para pelaku ekonomi atau pelaku pasar, sehingga suatu kebijakan pemerintah menjadi efektif manakala kebijakan tersebut direspon positif oleh investor. Sebaliknya kebijakan tersebut menjadi tidak efektif jika kebijakan tersebut direspon negatif oleh investor. 
Dengan dasar penelitian-penelitian tersebut, penelitian ini dapat disebut sebagai event study replication untuk mendeteksi reaksi pasar dengan menganalisis aktivitas perdagangan saham di sekitar peristiwa pengumuman berlakunya kenaikan harga BBM. Penggunaan return saham dan volume perdagangan saham untuk mengetahui perilaku investor karena return dan volume perdagangan saham relatif lebih sensitif untuk mendeteksi reaksi atau perilaku investor terhadap adanya peristiwa. Return saham menunjukkan keuntungan riil dari sebuah investasi saham dan volume perdagangan saham merupakan aktifitas atau perilaku riil yang dilakukan investor sebagai respon adanya suatu peristiwa.

1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas permasalahan utama yang ingin dibahas dalam penelitian ini adalah apakah kebijakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) berpengaruh terhadap perdagangan saham di Bursa Efek Jakarta (BEJ). Untuk menjawab permasalahan penelitian tersebut adalah dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian yang dirumuskan sebagai berikut:
1.      Apakah terdapat perbedaan yang signifikan antara rata-rata return saham yang diperoleh pemodal (investor) sebelum dan sesudah peristiwa kenaikan harga BBM 2005.
2.      Apakah terdapat perbedaan yang signifikan antara rata-rata aktifitas volume perdagangan saham sebelum dan sesudah peristiwa kenaikan harga BBM 2005.


1.3.  Tujuan Penelitian
1.      Mengidentifikasi apakah terdapat perbedaan rata-rata return saham antara sebelum dan sesudah peristiwa kenaikan harga BBM 2005.
2.      Mengidentifikasi apakah terdapat perbedaan rata-rata volume perdagangan saham antara sebelum dan sesudah peristiwa kenaikan harga BBM 2005.


1.4.  Manfaat Penelitian
1.      Sebagai masukan bagi investor untuk mengetahui reaksi pasar modal Indonesia terhadap peristiwa kenaikan harga BBM 2005.
2.      Sebagai masukan bagi kalangan pengamat dan pelaku pasar modal dalam menambah wawasan serta bahan penelitian lebih lanjut mengenai reaksi pasar modal Indonesia terhadap peristiwa (event) baik yang bersifat teknis maupun politis.

Harga Jual Eceran Minyak Bakar Dalam Negeri dan Bahan Bakar Minyak Bunker Internasional

    Mengacu kepada SK Direktur Utama PT PERTAMINA (PERSERO) No. 027/C00000/2005/-S3 tanggal 28 April 2005, tentang Harga Jual Eceran Minyak Bakar Dalam Negeri dan Bahan Bakar Minyak Bunker Internasional, terhitung tanggal 01 Mei 2005 memberlakukan harga Jual yang baru sebagai berikut:

Harga Jual Dalam Negeri
Minyak Bakar : Rp. 2.600 /Liter

Harga Jual Bahan Bakar Minyak Bunker Internasional (US Cent/Liter):
Minyak Solar : 51.60
Minyak Diesel : 49.30
Minyak Bakar : 29.00

Harga diatas sudah termasuk PPN 10%.